Surat Surat Beredar dari Sekretaris Kabinet
Presiden Joko Widodo Larang Menggelar Buka Puasa Bersama kepada Bawahannya
Presiden Joko Widodo Imbau Bawahannya Tidak Menggelar Kegiatan Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan 2023
Reporter: Saufat Endrawan
Opininews.com, Jakarta -- Presiden Joko Widodo meminta bawahannya untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah/2023.
Arahan presiden ini disampaikan melalui Sekretaris Kabinet atau Mensesneg Pramono Anung. Tertuang pada Surat Sekretaris Kabinet itu bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023.
Surat ditandangani Pramono Anung, tanggal 21 Maret 2023. Surat tersebut perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.
Berikut isi tiga poin arahan Presiden RI Joko Widodo yang disampaikan pada 21 Maret 2023:
1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan.
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota
“Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing. Atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih,” tulis surat itu.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023. Penetapan itu disampaikan setelah Kementerian Agama RI telah menggelar sidang isbat.
Sidang isbat digelar secara langsung di kantor Kementerian Agama RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2023) malam.
“Secara mufakat bahwa 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 23 Maret 2023,” kata Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.
( Web Warouw )
Editor: Saufat Endrawan
Baca Juga
- Faisal Radi: LPG 3 Kg Langka, Komisi B Akan Undang OPD terkait dan Hiswana Migas
- Dadang Supriatna Dari Akmil Magelang Berharap Ketersedian Sembako dan LPG 3 Kg Aman Untuk Masyarakat Kab. Bandung
- Dadang Supriatna: Perhutani dan BUMN Belum Berkontribusi Bagi Pembangunan di Kab. Bandung
- Program Kerja Bupati Bandung Tebus Ijazah Diambil Alih Gubernur Jabar
- Ketua Komisi B Ingin Perbaiki Tata Kelolaan Pariwisata di Kabupaten Bandung Seperti di Batam dan Labuan Bajo