Bupati Dadang Supriatna Terima RDTR dari Menteri ATR/BPN

Kecamatan Soreang dan Baleendah akan Disulap Menjadi Sebuah Kota Refresentatif dan Pusat Bisnis

Saufat Endrawan

Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si dan Sekda, Dr. H. Cakra Amiyama dan Pejabat PUTR Kab. Bandung usai Menerima Persetujuan RDTR kepada Menteri ATR/BPN di Jakarta, Kamis (5/12) pagi.

Reporter: Saufat Endrawan

Opininews com, Jakarta -- Kecamatan Soreang dan Kecamatan Baleendah akan di sulap oleh Bupati Bandung menjadi sebuah kota yang refresentatif dan menjadi kota pusat bisnis yang dapat meningkatkan perekonomian Kabupaten Bandung.

Penyerahan Dokumen Persetujuan Substansi Beberapa RDTR Khusus pada Kabupaten Bandung Yaitu RDTR Wilayah Perencanaan Kawasan Perkotaan Soreang Terpadu dan Wilayah Perencanaan Baleendah Tahun 2023 - 2042  telah diterima dari Menteri ATR/BPN kepada Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna, S.ip, M.Si didampingi Sekda Kabupaten Bandung Dr. H. Cakra Amiyana di Jakarta, Kamis (5/1/2023) pagi.

Hadir pula Pejabat dari Dinas PUTR Kabupaten Bandung.

"Alhamdulilah telah kami telah menerima surat persetujuan  dari Pak Menteri ATR/ BPN berkas dokumen persetujuan RDTR ini. Sehingga para pemohon dan para investor sudah bisa mengajukan permohonan perizinan untuk melakukan kegiatan usahanya. Semoga menjadi lancar dan berkah serta bisa mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Bandung dan meningkatkan PDRB dan LPE," jelas Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna kepada www.opininews.com, di Jakarta, Kamis (5/1/) pagi.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna juga mengundang kepada para investor untuk masuk ke Kabupaten Bandung, asalkan berbasis lingkungan dan siap menampung para pekerja berasal dari warga sekitar. Sehingga angka pengangguran semakin berkurang.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan