Dadang Supriatna Raih Piagam Apresiasi Program Kampung Iklim dari Menteri LHK Siti Nurbaya
Menteri LHK Berikan Piagam Apresiasi kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna
Saufat Endrawan
Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna Raih Piagam Apresiasi Kampung Iklim darai Menteri LHK, Siti Nurbaya, di Festival Iklim, Jumat (28/10)
Reporter: Saufat Endrawan
Opininews.com, Jakarta -- Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si mendapat anugerah Piagam Apresiasi Kampung Iklim (Prokim) dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Menteri LHK, Siti Nurbaya.
Penyerahan Piagam tersebut dilaksanakan saat di gelar Festival Iklim 2022 di Jakarta, Jumat (28/10).
Dalam sambutannya Siti Nurbaya mengatakan, Program Kampung Iklim (ProKlim) merupakan program berlingkup nasional dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam melakukan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, serta penurunan emisi gas rumah kaca.
Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna kepada www.opininews.com, mengatakan, dengan Piagam Apresiasi ini maka semakin memotivasi kepada diri saya, masyarakat Kabupaten Bandung, para investor dan OPD untuk terus menjaga lingkungan.
"Setiap pembangunan di Kabupaten Bandung harus berbasis lingkungan. Dan saya sebagai Bupati Bandung akan tegas kepada Investor, masyarakat dan pengembang perumahan yang membangun gedung, perhotelan dan sarana prasarana wisata lainnya yang mengabaikan masalah lingkungan dan harus berpikir ulang jika ingin membangun rumah kaca di wilayah Kabupaten Bandung. Pembangunan boleh dilaksanakan namun wajib menjaga lingkungan terutama hutan agar tidak terjadi bencana dan tidak merusak iklim agar kesejukan tetap terjaga," tegas Bupati, Dadang Supriatna.
( Saufat Endrawan )
Editor: Saufat Endrawan
Baca Juga
- Renie Rahayu Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI di Gedung Sate Bandung
- Akhmad Djohara: Terbitnya Perbup No. 49/2025 Bukti Kecintaanya Bupati Dadang Supriatna kepada Warganya Untuk Meringankan Bayar PBB
- Warga Desa Ciluncat, Cangkuang Terlantar di Sumatra Diselamatkan Kombes Pol Aldi Subartono
- Nyawa Karyawan PT. Senotexindo Jaya Lestari Hanya di Hargai Rp 18 Juta Akibat Kelalaian Perusahaan
- Bupati Bandung Bebaskan Tunggakan PBB bagi Warganya