Daerah Harus Punya Perda Transportasi Jemaah Haji
Ace Hasan: Pemda Punya Peran dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji
Saufat Endrawan
H. Ace Hasan Syadzily - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI
Reporter: Saufat Endrawan
Opininees.com, Bekasi -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menegaskan bahwa Pemerintah Daerah memiliki peran penting dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Hal itu dikemukaan saat menjadi pembicara kunci pada acara Advokasi Penyusunan Peraturan Daerah Tentang Haji Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat, Senin (13/12/2021), di Cikarang, Bekasi.
Acara tersebut diikuti oleh Kepala Bagian Hukum seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se Jabar.
Ace menyebut bahwa karena Pemda memiliki peran penting, maka Pemda harus membuat regulasi daerah tentang penyelenggaraan ibadah haji.
Hal tersebut telah diatur dalam UU No. 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
"Penyelenggaraan haji ini bukan urusan Kemenag saja. Tapi juga urusan bersama Pemerintah Daerah," jelas Ace.
"Alhamdulillah di beberapa Pemda sudah punya Perda khusus pelayanan transportasi jamaah ke embarkasi. Termasuk konsumsinya," lanjut Ace.
"Jadi, kami mohon ini tanggung jawab kita semua," katanya.
Dijelaskan Ace, bahwa diantara peran Pemda dalam penyelenggaraan haji adalah menyediakan transportasi jemaah haji dari daerah asal ke embarkasi dan/atau dari debarkasi ke daerah asal.
"Adapun fungsi koordinasi yang dilakukan meliputi perencanaan dan pelaksanaan pelayanan transportasi, akomodasi, konsumsi, kesehatan, dokumen perjalanan, administrasi, dan pembinaan serta pelindungan," kata Politisi Partai Golkar itu.
( Saufat Endrawan )
Editor: Saufat Endrawan
Baca Juga
- Bupati Targetkan Tahun 2026;Anak di Kab. bandung Bebas Stunting
- Muhaimin Beri Pujian dan Apresiasi Atas Perhatian Kang DS Berikan Insentif dan BPJS Kepada Rakyatnya
- M.A. Hailuki: Rp 800 Miliar APBD Kab. Bandung untuk Subsidi Pro Rakyat
- Kang DS Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Penyiaran dari KPID Jabar
- DPRD dan Pemkab Bandung Sepakat Berantas Judi Online di Kab. Bandung