Gereja Katolik Paroki Ibu Theresia
Ribuan Jemaat Gereja di Bekasi Desak Pemkab Keluarkan IMB
Yuki Heri Lesmana
Ribuan Jemaat Gereja di Bekasi Tuntut Pemkab Keluatkan IMB
Reporter: Yuki Heri Lesmana
Opininews.com, Bekasi -- Belasan ribu jemaat Gereja Katolik Paroki Ibu Theresa di Cibatu, Cikarang Selatan, Kab. Bekasi mendesak Pemkab Bekasi bisa segera memberikan rekomendasi serta mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang telah diajukan sejak 2007 lalu.
Kemenag maupun Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kab. Bekasi pun sudah sejak 2017 lalu mengeluarkan pernyataan persetujuan atas pendirian gereja, Yang jemaatnya telah terbentuk sejak 1992 lalu.
Terlebih didasarkan fakta, ada belasan ribu jemaat gereja yang tinggal di sekitar rencana pembangunan.
"Masyarakat sekitar sudah mendukung, seluruh tokoh agama Cibatu pun sudah menyatakan persetujuan, tinggal menanti komitmen Pemkab Bekasi dalam mewujudkan toeransi dan sikap saling menghormati antarpemeluk agama," kata Ketua FKUB Kab. Bekasi, H. Athoillah Mursyid, kepada www.opininews com, Sabtu (11/9).
Hal senada diungkapkan Kabid Kemenag Kab. Bekasi Muhammad Sopian. "Selama prosedur sudah dilakukan, persyaratan sudah ditempuh, tak ada alasan Pemkab Bekasi untuk tak mengeluarkan rekomendasi maupun IMB," katanya.
Menurutnya, apa yang dilakukan segenap pengurus Gereja Ibu Theresa sudah sesuai dengan prosedur. Rekomendasi dapat segera dikeluarkan agar jemaat dapat beribadat dengan rasa aman dan nyaman. Pengurus Gereja, Romo Antonius S. Antara, menyebut, pihaknya telah sabar menanti persetujuan Pemkab.
"Kami berharap pemerintah bisa segera keluarkan rekomendasi, karena yang kami lakukan sudah sesuai dengan SKB 3 Menteri, bahwa IMB bisa dikeluarkan sepanjang warga di sekitar setuju dan jumlah jemaatnya pun signifikan," katanya.
( Dadan H )
Editor: Saufat Endrawan
Baca Juga
- Dadang Supriatna Ciptakan Anak Kandungnya Jadi Dokter Untuk Berbakti Kepada Masyarakat Kab. Bandung
- Nyawa Karyawan PT. Senotexindo Jaya Lestari Hanya di Hargai Rp 18 Juta Akibat Kelalaian Perusahaan
- Dadang Supriatna: Apkasi Harus Jadi Mitra Kritis dan Fasilitator Perjuangan Pemerintah Daerah Kepada Pusat
- Renie Rahayu Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI di Gedung Sate Bandung
- Akhmad Djohara: Terbitnya Perbup No. 49/2025 Bukti Kecintaanya Bupati Dadang Supriatna kepada Warganya Untuk Meringankan Bayar PBB