Dua Kepala Daerah Siap-Siap Akan di Jemput KPK

Firli: KPK Akan Tahan Dua Kepala Daerah Pekan Depan

Yuki Heri Lesmana

Ketua KPK Firli Akan Penjarakan Dua Kepala Daerah Yang Terbukti Korupsi Pekan Depan

Reporter: Yuki Heri Lesmana

Opininews.com, Jakarta -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan akan ada dua kepala daerah yang ditahan pada pekan depan.

Dua orang itu disebut Firli adalah bupati dan wali kota.

Firli Sebelumnya memberikan pembekalan kepada para calon kepala daerah dari Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Timur. Serta diikuti penyelenggara pemilu.

"Yang tertangkap terbanyak kasus korupsi karena suap di tahun 2018, 30 kali orang tertangkap tangan karena korupsi. Dan 30 kali itu 22 kepala daerah, tahun 2018 tertinggi," ujar Firli saat Webinar Nasional Pilkada Berintegritas 2020 yang disiarkan kanal YouTube KPK, Selasa (10/12).

Firli juga menyebut kasus korupsi menyebar di 34 provinsi di Indonesia. Menurutnya korupsi yang ditangani KPK di 26 provinsi dari 34 provinsi sepanjang 2014-2020.

"Jika begitu tinggal delapan provinsi yang tidak atau belum ketangkap," ucap Firli.

Firli menegaskan pekan depan akan ada 2 kepala daerah yang ditahan KPK.

Namun Firli tidak menyebutkan siapa. "Tahun 2020 ini kami sudah tahan tiga kepala daerah yang terbaru kemarin Wali Kota Tasikmalaya," ujar Firli.

"Nanti minggu depannya ada. Bapak bisa lihat saja nanti, minggu depannya ada lagi, bupati dan wali kota," tandasnya.

Editor: Administrator