Pengamat Politik dan Pemerintahan Unnur Bandung, H. Djamu Kertabudi
Tidak Ada Yang Melarang Dinasti atau Kekerabatan Maju Dalam Pilkada di Kabupaten Bandung
Saufat Endrawan
H. Djamu Kertabudi Pengamat Politik dan.Pemerintahan Universitas Nurtanio Bandung
Reporter: Saufat Endrawan
Penulis: H. Djamu Kertabudi
Opininews.com, Bandung --Ditengah Pandemi COVID -19 yang masih belum surut malah PSBB tingkat Jabar dibeberapa Zona Merah Diperpanjang, namun suhu politik jelang Pilkada di Kabupaten Bandung Kian Menghangat Diprediksi akan ada tiga poros kekuatan yang nantinya akan berkontestasi.
Ketiga poros tersebut adalah Golkar, PKS dan poros PDI Perjuangan.
Tidak akan jauh transparan, PKS dengan sosok Gun Gun Gunawan dan PDI Perjuangan dengan Ibu Yena Ma'soem, dan dari Partai Golkar diantarnya Teh Nia.
Dalam konteks pemerintahan Negara atau ketatanegaraan isu politik dinasty atau kekerabatan itu sudah tuntas, dan tidak ada masalah di Kabupaten Bandung.
Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan permohonan yudicial review atas UU No.8 Tahun 2015 tentang Pilkada yang melarang warga negara yg memiliki hubungan darah / kekerabatan dengan petahana, untuk mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah / Wakil.
Dengan demikian atas dasar itu terbitlah UU No. 10 Tahun 2016 yang berlaku saat ini, sehingga dalam pasal 7 tertulis :
"Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri dan dicalonkan sebagai calon Kepala Daerah / Wakil,".
Hanya dalam kacamata etika & moral politik banyak pihak yang sependapat bahwa politik dinasti itu sebagai proses melanggengkan kekuasaan yang berpontensi melakukan tindakan koruptif melalui politisasi anggaran, program pembangunan. & Birokrasi.
( H. Djamu Kertabudi/ Pengamat Politik dan Pemerintahan UNNUR Bandung )
Editor: Administrator
Baca Juga
- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Bupati Dadang Supriatna Akan Tangani Banjir dan Kemacetan
- Dadang Supriatna Titip Salam Kepada Warga Kabupaten Bandung Usai Dilantik Presiden RI
- Cakra Amiyana: Pak Bupati dan Ketua DPRD Kab. Bandung Akan Terjun Ke Lapangan Pimpin Satgas PPR-PBG-PB Lakukan Aksinya
- Program Kerja Bupati Bandung Tebus Ijazah Diambil Alih Gubernur Jabar
- ASN di Jakarta Boleh Miliki Dua Istri