Kasat Pol PP Kab. Bandung Dicopot dari Jabatan Alasan Sakit

Reporter: Administrator

Wartawan: Saufat Endrawan Opininews.com, Bandung -- Bupati Bandung, H. Dadang M Naser copot Jabatan Kepala Satuan Pamong Praja (Kasat Pol PP) yang tengah di Jabat, H. Asep Agus Maulana. Jabatan Agus Maulana yang tengah sakit tersebut, digantikan oleh Kepala Disdamkar Kabupaten Bandung, Ir. H. Kawaludin. Jabatan Kawaludin, digantikan oleh Staff Ahli Bupati Bandung, Bidang Pemerintahan, Hukum, Kemasyarakat dan SDM, Drs. Sutarno Yono, M.Si. Jabatan yang semula ditempati Sutarno Yono, diisi oleh Asep Agus Maulana. Bupati Bandung H. Dadang M. Naser melantik tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung. KarenA satu jabatan yang mengalami kekosongan dikarenakan masalah kesehatan, mengharuskan bupati melakukan pelantikan tersebut. “Kepala Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) yang lama terkena musibah. Selama ia sakit, ditangani Plt (pelaksana tugas), sedangkan dalam organisasi masalah manajemen keuangan tidak bisa ditangani Plt yang sifatnya sementara, maka harus dilakukan rotasi,” ungkap Bupati Dadang Naser kepada www.opininews.com, usai acara pelantikan yang berlangsung di Bale Winaya Soreang, Selasa (15/10/2019). Ketiga pejabat yang dilantik tersebut, Ir. H. Kawaludin, M.M, dari jabatan lama Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar), dilantik menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sedangkan, Sutarno Yono, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, Kemasyarakatan dan SDM ini, kini menduduki jabatan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar). H. Asep Agus Maulana, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebelumnya, kini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, Kemasyarakatan dan SDM. Pelantikan tersebut dilakukan melalui Keputusan Bupati Bandung Nomor 821.2/Kep.592-BKPSDM/2019 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dari dan Ke Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung. Juga memperhatikan Surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B-3364/KASN/10/2019 Tanggal 10 Oktober 2019 Perihal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi dalam rangka Mutasi/Rotasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung. “Pelantikan dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi, percepatan pelayanan dan pengendalian manajemen keuangan serta program lainnya. Selain itu juga, sudah melalui prosedur dan aturan yang berlaku. Meskipun hanya menentukan 3 orang pejabat, prosedur tetap harus dijalankan, jadi ini merupakan hasil assessment (penilaian) pansel (panitia seleksi).” tutur bupati didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung H. Wawan A. Ridwan, S.STP, M.Si “Saya titip kepada yang hari ini dilantik, untuk menunjukkan prestasi dan dedikasi. Untuk peran Satpol PP saat ini bukan menangani dengan kekerasan, tapi secara elegan membawa masyarakat taat pada aturan. Bukan dengan tekanan tapi dengan memberikan pemahaman. "Saya percaya saudara-saudara bisa membawa organisasi yang dipimpinnya, menjadi lebih baik,” kata Dadang. ( saufat endrawan )

Editor: Administrator