Polres Bandung Amankan Puluhan Unit Motor Curian dan Pelakunya
Reporter: Administrator
Wartawan: Saufat Endrawan Opininews.com, Bandung -- Jajaran Satreskrim Polres Bandung berhasil amankan sebanyak 34 unit kendaraan roda dua hasil curian dari 34 TKP di tujuh wilayah di Kabupaten Bandung, Selasa (15/10/2019). Puluhan kendaraan roda dua ini berhasil diamankan dari sembilan tersangka yang berhasil diciduk petugas berikut penadahnya. Kesembilan tersangka yang berhasil diamankan petugas, Ag, Ay, Gf, Hendri, Sanusi, Taryana, Iw, Apeng, dan Ogeg. Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan, SH, S.Ik, MH, kepada www.opininews.com, di Bandung, Selasa (15/10/2019) mengatakan, para pelaku melakukan aksinya di rumah kos, halaman rumah serta tempat Parkir Warnet dan Cafe. di wilayah Kecamatam Ciwidey, Pasir Jambu, Banjaran, Soreang, Cimaung, Baleendah dan Sukajadi Kota Bandung. "Hasil curian oleh para tersangka langsung dijual ke penadah. Jadi masyarakat harus berhati-hatibkikanparkir mtor tanpa dikunci setang atau kunci ganda," jelas Kapolres. Tidak hanya itu, lanjut Kapolres, jika masyarakat banyak yang menawarkan motor bekas dengam harga murah, perlu dicurigai. "Siapa tahu jual motor murah, kareNa motornya hasil curian. Jadi kita harus berhati-hati," tegas Kapolres Bandung. Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan juga pada Selasa, di Mapolres Bandung, menyerahkan motor yang dicuri kepada pemiliknya yang sempat melaporkan kepada kepolisian atas kehilangan motor ( Saufat Endrawan )Editor: Administrator