Target Bupati Bandung Tahun 2020 Seluruh Pabrik Buang Limbah Cair ke IPAL Terpadu

Reporter: Administrator

Wartawan: Saufat Endrawan Opininews.com, Bandung -- Kabupaten Bandung akan memprogramkan menjadi wilayah aliran sungainya bebas dari limbah cair indutri. Salahsatu upaya yang dilakukan diantaranya telah dilaksanakan kerjasama antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kabupaten Bandung, PT. Citra Bangun Selaras (CBS) dengan PT. Adhi Karya (Persero) Tbk. Pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman rencana pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) terpadu dalam upaya mewujudkan program Citarum Harum di Rumah Dinas Bupati Bandung di Rumaj Jabatan Bupati Bandung, di Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Selasa (1/10/2019) petang. Penandatangan nota kesepahaman disaksikan Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, M.Ip, Dirut PT. CBS yang menandayangani kesepahaman, Adhitia Yudisthira dan dari pihak PT. Adhi Karya, General Manager Suko Widigdo. Dalam nota kesepahaman ini, ada empat wilayah yang akan ditata dalam penangananah pabrik melalui IPAL terpadu, yaitu wilayaj Cisirung, Rancaekek serta dua titik wilayah di Kecamatan Majalaya. Hadir dalam keaempatan ini diantarannya, perwakilan Kepala Dinas PUTR, Agus Nuria, Kadis LH, Asep Kusumah serta bebetapa pengisaja pabrik tekstil yang tergabung dalam API. Bupati Bandung, Dadang M Naser, kepada www.opininews.com, di Bandung, Selasa (1/10/2019) mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman antara BUMD, PT. CBS dan PT. Adhi Karya ini salahsatu upaya mensukseskan program Citarum Harum, yang tengah dikerjakan oleh Anggota Kodam III/ Siliwangi. "Pemerintah Kabupaten Bandung juga peduli dengan kondisi Sungai Citarum. Agar pabrik tak buang air limbah cair ke alirwn Singai Citarum, maka harus ada IPAL terpadu. Karena selama ini ada pabrik memiliki IPAL - IPALAN dan IPAL bodong. Dengam adanya pembangunan IPAL terpadu, maka semua pabrik yangvada di empat titik eilayah harus buang limbah cairnya ke satu titik IPAL dan tidakn da alasan pabrik buang limbah cair ke aliran Sungai Citarum," tegas Dadang. Untuk mendukung program Citarum Harum, jelas Dadang, Pemkab Bandug, sebenarnya sudah membuat detail engineering design (DED), di dua titik di kawasan Majalaya sebagai kawasan pabrik tekstil. Di Rancaekek disiapkan satu titik dengan luas lahan 2 hektare, untuk mengolah air limbah cair yang dibuang pabrik tekstil dari Sumedang. "Namun untuk pembangunan IPAL terpadu di Cisirung, eksisting IPAL yang sudah ada harus dipindahkan karena sering tergenang banjir disaat musim hujan. Kondosi ini, karena posisi IPAL berada dibawah aliran Sungai Citarum. Saat hujan tiba, terjadi banjir dan IPAL di Cisirung tak bisa digunakan, karena terendam air. Jadi solusinya harus pindah sejauh 200 meter dan sudah ada lahan milik pengusaha yang bisa dibebaskan, dengan harapan harganya tidak mahal. Dan saya baru kondisi seperti ino langsung dari pengelolanya," ungkap Dadang. Dadang juga berharap, pembangunan IPAL terpadu yang direncanakan dua titik di Majalaya, minima segera dibangun untuk mengurangi beban pencemaran di Sungai Citarum. Saat ini limbah yang mencemari Sungai Citarum dari limbah pabrik berwarna warni. "Saya berharap limbah warna warni di aliran Sungai Citarum segera hilang," harap Dadang. Ia pun mengatakan, di Kabupaten Bandung, khususnya di Majalaya ada perusahaan yang sudah memiliki IPAL modern sehingga tak membuang limbah cair ke Sungai Citarum. "Namun masih ada pabrik punya IPAL-IPAL-an, ada juga yang tak memiliki IPAL sama sekali. Semua perusahaanharus dibina karena kita butuh industri untuk lapangan kerja yang ramah lingkungan. Dan harus siap memasuki perang dagang antara China dan Amerika Serikat," jelas Dadang. Sementara itu, Dirut CBS, Adhitia Yudisthira, mengatakan, kami berharap pada tahun 2019 - 2020 pelaksanaan pembangunan akan rampung. Dan anggaran yang akan digunakan berasal dari PT. Adhi Karya. "Pemerintah Kabupaten Bandung dan PT. CBS hanya investasi lahan yang akan digunakan, serta menyelesaikan perizinan," tegasnya. ( saufat endrawan )

Editor: Administrator