Pelantikan Pejabat Dinilai Rancu, Bupati Harus Tinjau SK. bupati No. 821/Kep – 452 – BKPSDM / 2019
Reporter: Administrator
Wartawan: Saufat Endrawan Opininews.com, Bandung -- Mutasi ratusan pejabat di Lingkung Pemerintah Kabupaten Bandung, Jum’at (09/08/19), diantarannya terdapat pelantikan Kepala SMPN yang dirotasi diduga telah terjadi kesalahan akibat tidak profesionalnya kinerja BKPSDM Kabupaten Bandung. Dalam Surat Keputusan atau SK. bupati No. 821/Kep – 452 – BKPSDM / 2019 Tanggal 09 Agustus 2019 yang dibacakan Petugas Protokol bahwa Jabatan Baru Kepala SMPN 1 Rancabali ditunjuk sesuai SK Bipati Pejabat Baru Dr. H. Ahmad Fadilah Spd, Pejabat Baru Kepala SMPN 3 Pangalengan Koswara S. Pd, Pejabat Baru Kepala SMPN 4 pangalengan Drs. Nandang Komara, M. Mpd, dan Pejabat Baru Kepala SMPN 1 pasirjambu Ridwan Hakiki, Spd. Namun hasil Pemantauan www.opininews.com, dilapangan telah terjadi perubahan yang belum tentu Bupati Bandung, Dadang M Naser mengetahuiannya ats peribahan SK tersebut. Patut diteleusuri Bupati Bandung Dadang M Naser, apa yang menjadi penyebab Perubahan dalam berita Acara Pelantikan Acara Pengambilan Sumpah Jabatan Pegawai Negeri ini, karen berita acara tidak sesuai dengan SK bupati yang dibacakan Petugas Protokol didepan para ASN yang telah dilantik, selain itu perubahannya sangat tidak mendasar. Jika melihat fenomena seperti ini kerap terjadi lingkungsn Pemkab Bandung, apakah Pak Bupati akan membiarkan....? Sementara pada pelaksanaan pelantikan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Bandung, Jumat (09/8/19) sore, hasil pantauan berdasarkan SK bupati yang dibacakan petugas protokol jelas jelas bahwa ke 4 orang Kepala SMPN diatas itu mendapatkan tugas baru di SMPN tersebut diatas. Beberapa ASN berharap Bupati Bandung H. Dadang M Naser segera memantau dan merubah perubahan SK dan melaksanakan pelantikan ulang jika ada oknum yang telah merubah SK tersebut. ( saufat endrawan )Editor: Administrator