Pemkot Depok Terlantarkan Warga Miskin Yang Tengah Sakit

Reporter: Administrator

Wartawan: Web Waraouw Opininews.com, Depok -- Kembali Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok melakukan aksi penggalangan dana solidaritas untuk membayar Rumah Sakit Umum Daerah yang telah membantu pasien Erika (9 tahun), yang masih menyisakan hutang sebesar Rp 17 juta. Sementara Pemerintah Kota Depok lepas tangan dengan menolak Surat Jaminan Pelayanan Kesehatan atas nama Erika (9 tahun). Aksi solidaritas dilakukan DKR di Lampu Merah Kartini dan dilanjutkan ke Kantor Walikota Depok. “Sampai saat ini Walikota Depok menolak menjamin pelayanan kesehatan Pasien Erika. Akibatnya orang tua Erika dari keluarga tidak mampu harus menanggung beban biaya Rumah Sakit sebesar Rp 17 juta lebih, rumah sakit yang sudah membantu mengalami kerugian,” jelas Roy Pangharapan, Ketua DKR Kota Depok disela aksi solidaritas kepada Pers, Rabu (24/7). Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok meminta agar pemerintah Kota Depok mau menanggung biaya kesehatan Erika. "Aksi ini adalah akis solidaritas yang kedua kali setelah Rabu, 12-13 Juni 2019 yang diikuti ratusan kader Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) di Kantor Walikota Depok," tegasnya. “Pemkot Kota Depok tetap menolak memberikan Surat Jaminan Pelayanan, dengan alasan Erika berasal dari keluarga mampu,” demikian Ketua DKR Kota Depok, Roy Pangharapan kepada Pers menjelaskan. Sebelumnya, Dinas Kesehatan tetap menganggap pasien bukan orang miskin dan menolak menjamin pasien Erika. Pasien memang memiliki Kartu BPJS Kesehatan tetapi yang mandiri namun tidak bisa digunakan karena tidak mampu bayar iuran sebelumnya BPJS. “Keluarga pasien sebenarnya tidak pernah mendaftarkan diri ke BPJS. Anehnya mendapatkan kartu BPJS Mandiri yang harus membayar iuran. Karena miskin tentu saja iuran tidak terbayar,” ujarnya. Roy menjelaskan bahwa, memang keluarga pernah menjadi orang sukses, tapi sudah bangkrut. Untuk hidup sehari-hari hanya mengandalkan dari sewa kontrakan, masing-masing Rp 500.000 jadi total Rp 1 juta per bulan. Uang itu dipakai bertiga Pak Yusli (70 tahun) dan istri (65 tahun) Roy Pangharapan merinci untuk hidup bertiga keluarga ini tidak bisa dibilang mampu karena hanya mendapatkan penghasilan dari sewa kontrakan sebesar RP 1 juta per bulan. “Rp 1 juta rupiah dibagi 30 hari sama dengan Rp 33 ribu perhari. Dipakai makan saja bertiga sama dengan Rp 11 ribu per orang/hari. Kalau tiga kali makan kira kira makan apa yang bisa didapat dengan uang sebesar Rp 3.700? terus disuruh bayar iuran BPJS Kesehatan?” ujarnya. Roy Pangharapan menyesali Pemerintah Kota yang gagal menghitung kemiskinan pada keluarga Erika sehingga tidak mau menanggung biaya kesehatan Erika sebesar Rp 17 Juta. “Kalau Walikota atau Kepala Dinas Kesehatan dan keluarga mereka dikasih uang Rp 3.700 disuruh cari makan dengan uang tersebut selama sebulan, kira-kira hidupkan mereka?” kata Roy membandingkan. Kepada RSUD Kota Depok DKR mengucapkan terimkasih karena telah banyak membantu pasien Erika. “Tak lupa kami mengucapkan beribu terima kasih kepada manajemen RSUD Kota Depok yang telah merawat dan menangani pasien dengan baik, tanpa DP terlebih dahulu. Mestinya rumah sakit lain dapat mencontoh RSUD Depok,” katanya Secara terpisah, Ketua Gerakan Depok Baru (GDB), Aan Rusdianto menjelaskan bahwa seharusnya Pemerintah Kota Depok bisa menyelesaikan persoalan Erika dengan mengalokasikan anggaran Kesehatan yang hanya sebesar Rp 17 juta itu. “Masak hanya gara-gara Rp 17 Juta Walikota Depok tega membiarkan warganya yang miskin menanggungg hutan rumah sakit. Sangat tidak berprikemanusiaan. Menurutnya juga RSUD Kota Depok selama ini telah mengabdi pada Walikota Depok untuk melayani rakyatnya tanpa membedakan kaya atau miskin termasuk melayani pasien Erika. “Koq Walikota juga tega membiarkan rumah sakitnya rugi Rp 17 juta, padahal telah melayani rakyatnya yang sakit sampai sembuh. Kan kalau rumah sakit rugi rakyatnya juga yang kesulitan, Walikotanya juga nantinya yang akan dikejar tanggung jawab,” ujarnya. Ia menjelaskan Gerakan Depok Baru (GDB) yang terdiri dari relawan dan para Jurnalis di kota Depok mengajak Pemerintah Kota Depok untuk memiliki kesadaran baru melayani rakyat. “Seharusnya jangan lagi ada rakyat kita di Depok yang kesulitan berobat dan keselulitan bersekolah. Percuma ada pemerintah kalau rakyatnya masih kesulitan seperti ini,” tegasnya. Sebelumnya Erika dirawat dan operasi usus lengket di RSUD Kita Depok, sejak 30 Mei sampai 8 Juni lalu dengan total biaya lebih dari Rp 17 juta. Karena tidak punya biaya, maka dibebankan pada Pemerintah Kota Depok, melalui program Jaminan Kesehatan Non kuota PBI (Penerima Bantuan Tunai) yang dikenal masyarakat dengan istilah Bansos (Bantuan Sosial). Syarat untuk mendapatkan jaminan adalah surat dari RT, RW dan Kelurahan, serta verifikasi dari Puskesmas, yang kemudian dilanjutkan ke Walikota dalam hal ini Dinkes. Namun sesampainya di Dinkes, berkas pengajuan tidak disetujui oleh pihak Dinkes, dengan alasan orang tua Erika mampu karena memiliki umah permanen dengan dua kontrakan. ( Web )

Editor: Administrator