Ketua Komisi A akan Panggil Camat, Kades dan OPD Terkait Dugaan Pungutan Sosialisasi Pilkades Serentak di Kab. Bandung
Reporter: Administrator
Wartawan: Saufat Endrawan WWW.OPININEWS.COM, Bandung - Buntut berkembangnya isue ada dugaan pungutan kepada kepala desa dan camat se Kabupaten Bandung, untuk dana talangan pelaksanaan sosialsisasi Pilkadea serentak. Ketua Komisi A DPRD kabupaten Bandung, Cecep Suhendar, akan mengundang para kepala desa dan camat juga DPMD dan Asisten Satu Kabupaten Bandung untuk lakukan klarifikasi. "Saya kaget jika benar ada pungutan. Karena tidak dibenarkan ada pungutan kepada para kepala desa maupun calon kepala desa dalam proses Pelaksanaan Pilkades serentak 2019. Biaya Pilkades akan ditanggung pemerintah dan tidak ada biasaya sosialisasi Pilkades serentak," tegas Cecep Suhendar kepada www.opininews.con, di ruang fraksi Partai Golkar di Soreang, Selasa (17/6/2019) Diakui Cecep, dalam Pilkades serentak 2019, tepatnya pada bulan Oktober mendatang, seluruh biaya Pilkades serentak ditanggung pemerintah. "Pada Pilkades 2019 setiap wara yang terdaftar akan mendapat biaya Pilkades masing-masing Rp 10.000," tutur Cecep. Sosialisasi ini dilakukan, lanjut Cecep, demi terlaksananya pelaksanaan Pilkades srrntak yang damai dan aman tanpa ekses. Karrna pada Pilkades serentak tahap kedua banyak hal hal yang perlu diperbaiki. "DPRD berharap pelaksanaan Pilkades serentak Oktober mendatamg berjalan lancar anggaran sudah cair dan kepanitiaan sudah terbentuk. Jadi jika ada dugaan pungutan kepada Camat dan Kades itu tidak dibolehkan. Karena Bupati Bandung, Pak Dadang Naser sudah berniat baik, agar para kades dan calon krpala desa tidak dibebakan biaya dalam proses persiapan Pilkades serentak hingga hari pencoblosan" jelas Politikus Partai Golkar ini. ( saufat )Editor: Administrator