9000 Guru Honorer Sukabumi Protes CPNS Diskriminatif
Reporter: Administrator
Wartawan: Web Warouw Opininews.com, Sukabumi -- Sebanyak 9.000 guru honorer di Kabupaten Sukabumi terancam dengan CPNS Diskriminatif. Hal ini disebabkan pembatasan usia 35 tahun para guru yang sudah puluhan tahun menjadi honorer, tidak bisa ikut dalam rekrutmen CPNS. Hari ini, Kamis (20/9) perwakilan guru-guru honorer tersebut mendatangi Koryandi (Kordinator Pelayanan Publik) di Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi setelah sebelumnya melakukan mogok kerja dan aksi Rabu (10/9/2018) ke Kantor Bupati Sukabumi. Dilaporkan, Bergelora.com, guru-guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGRI) Sukabumi dan Forum Guru dan Tenaga Pendidik Honorer menuntut agar bisa ikut serta dalam rekrutmen CPNS yang diadakan pemerintah saat ini. “Terbitkan segera payung hukum yang jelas memihak berupa undang-undang untuk meningkatkan honorer menjadi CPNS berdasarkan masa kerja paling lama secaa bertahap sesuai kebutuhan,” demikian kata Ketua PGRI Cabang Cikembar, Aji Sutadji, S.Pd.SD Menurutnya para guru merasa rekrutmen yang sangat diskriminatif untuk menjadi CPNS karena membatasi usia 35 tahun. Padahal menurutnya sebagian besar tenaga honorer sudah bekerja bertahun-tahun mendedikasikan dirinya pada dunia pendidikan di daerah-daerah terpencil. “Cabut dan batalkan Permenpan-RB No 36/2018 karena tidak berpihak pada guru dan tenaga kerja honorer dan cacat hukum,” tegasnya. Ketua Forum Guru dan Tenaga Pendidik Honorer, Adang Darman, S.Pd menyampaikan agar Bupati Sukabumi segera mengeluarkan SK Pengangkatan kepada para guru honorer sebagai pengakuan negara terhadap pengabdian yang sudah dilakukan selama bertahun-tahun. “Bupati perlu segera menerbitkan SK Pengangkatan dan Penugasan sebagai guru dan Tenaga Kependidikan tidak tetap dari pemerintah daerah,” tegasnya. Menurutnya selama ini para guru honorer bekerja dengan upah yang minim dan tidak layak dibawah UMR, namun tugas dijalani untuk memastikan pendidikan bagi anak-anak rakyat di daerah daerah pedesaan terpenci. “Kami menunutut penghasilan yang pantas dan layak dianggarkan dari APBN dan APBD,”” tegasnya. ( web )Editor: Administrator