DPRD Kota Malang Lumpuh KPK Tetapkan 41 Anggota DPRD jadi Tersangka Suap
Reporter: Administrator
Wartawan: Irvan Hernawan Opininews.com, Bandung -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang menjadi tersangka digaan suap. Dengan demikian total sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya KPK telah lebih dahulu menetapkan 19 anggota DPRD Kota Malang menjado tersangka. Anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 berjumlah 45 orang, tersisa 4 anggota di DPRD Kota Malang, Jawa Timur. "Hingga saat ini dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018). Basaria mengatakan 22 anggota DPRD Kota Malang yang baru ditetapkan sebagai tersangka ini diduga menerima hadiah atau janji dari Wali Kota nonaktif Malang, Moch. Anton dan dugaan gratifikasi. Puluhan anggota yanag ditetapkan sebagai tersangka di antaranya Arief Hermanto, Teguh Mulyono, Mulyanto, Choeroel Anwar, Suparno Hadiwibowo, Imam Ghozali, Mohammad Fadli, Asia Iriani, Indra Tjajyono. Kemudian Een Ambarsari, Bambang Triyoso, Diana Yanti, Sugiarto, Afdhal Fauza, Syamsul Fajrih, Hadi Susanto, Erni Farida, Sony Yudiarto, Harun Prasojo, Teguh Puji Wahyono, Choirul Amri, dan Ribut Harianto. Sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang , diduga per orangnya menerima sekitar Rp12,5 juta hkngga i Rp50 juta dari Anton selaku Wali Kota Malang periode 2013-2018. Dana tersebut diberikan terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang sebagai anggota DPRD Kota Malang. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah menjerat 21 tersangka, mulai dari Wali Kota Malang Moch. Anton, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistiyoni, dan 19 anggota DPRD Kota Malang lainnya. Anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 terdiri daro kader partai politik, PDIP 11 kursi, PKB 6 kursi, Golkar dan Demokrat masong-masing 5 kursi, Gerindra dan PAN masing-masibg 4 kursi, Hanura, PKS, dan PPP 3 kursi, sedangkan NasDem hanya satu kursi. ( irvan )Editor: Administrator