BPKP Diminta Luhut Periksa Anggaran Revitalisasi dan Penanaman Pohon di Bantaran Sungai Citarum
Reporter: Administrator
Wartawan: Saufat Endrawan Opininews.com, Jakarta --- Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap dana program revitalisasi Sungai Citarum di masing-masing Kementerian dan Lembaga (K/L). Hal tersebut disampaikan Meko Luhut dalam rapat koordinasi di Jakarta, kemarin. Kepala BPKP, Ardan Adiperdana mengatakan, pihaknya diminta untuk mengaudit keuangan dari masing-masing K/L untuk program revitalisasi Sungai Citarum. Menurutnya, ada sekitar 19 k/L yang akan diaudit terkait dengan program revitalisasi Sungai Citarum "Wapres juga Minta Lembaga Pengawasan Lebih Efektif terkait pengawasan proyek revitalisasi Sungai Citarum," tandasnya. BPKP Yakin Penyerapan Anggaran Bisa Dipercepat, Audit tersebut akan mencakup penggunaan dana. Misalnya, realisasi anggaran untuk penanaman pohon di sekitar bantaran sungai. Ardan mengaku senang jika diminta untuk mengaudit keuangan dari K/L tersebut. Apalagi, program bersih-bersih Sungai Citarum juga menurutnya sangat positif bagi lingkungannya jika dilaksanakan dengan baik," ujarnya. "Semua penggunaan uanganya di audit. Dari seluruh Kementerian Lembaga yang menggunakan. Kami sih mendukung akuntabilitas," jelasnya. Nantinya, lanjut Ardan, hasil audit tersebut akan dilakukan secara rutin. Setiap sebulan sekali dirinya akan datang untuk melaporkan hasil audit tersebut kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. ( saufat )Editor: Administrator