Hasil Reses di Pasir Jambu, DPRD Mendesak PUPR Perbaiki dan Lebarkan Ruas Jalan Soreang - Ciwidey
Kabupaten Bandung |
Reporter: Administrator
Wartawan: Saufat EndrawanOpininews.com, Bandung – Wilayah Kecamatan Pasir Jambu, menjadi wilayah yang seksi bagi masyarakat juga investor untuk membangun rumah dan hotel. Dengan semakin maraknya pembangunan. Namun ada beberapa pihak yang kurang mempedulikan peraturan tata ruang, sehingga dapat merusak lingkungan.
Tidak hanya itu, masyarakat juga berharap agar pemerintah pusat segera memperbaiki dan melebarkan ruas jalan Soreang – Ciwidey, karena jika musim libur kemacatan selalu terjadi hingga hambat aktivitas warga.
Keluhan masyarakat ini disampaikan, pada saat Ketua Fraksi Partai Golkar, H. Sugianto, S.Ag, M.Si, melaksanakan Reses DPRD Kabupaten Bandung Masa Sidang III/ 2018 di Desa Pasirjambu, Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung, Senin (8/5/2018).
Tidak hanya itu, Reses yang dihadiri sedkitnya 115 orang dari berbagai elemen masyarakat ini, juga berharap kepada pemerintah agar segera dibangun jalan alternatif untuk menghindari kemacetan.
Politikus dari Partai Golkar, Sugianto, kepada www.opininews.com, mengatakan, aspirasi masyarakat memang benar, bahwa jika musim libur, kemacetan di sepanjang ruas jalan di Pasirjambu macet.
“kami sebagai anggota DPRD kabupaten Bandung, akan mendesak kepada pemerintah pusat, terutama Kementerian PUPR untuk melakukan perbaikn dan perluasan jalan, karena setelah dibangunya jalan Tol Soroja, Jalan raya Soreang –Ciwidey sudah diambil pengelolaanya oleh pemerintah menjadi jalan nasional,” tutur Sugianto.
Kendati demikian, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Bandung telah berencana membuat jalan Alternatif Kutawaringin – Pasir Jambu, untuk menjadi jalan alternatif menghindari kemacetan
“Hasil peninjauan DPRD jalan alternatif Pasirjambu – Kuatawaringin sekitar 80 persen sudah baik, kondisinya sudah bagus. Tinggal ada perbaiki dan dilebarkan,” kata Sugianto.
Sementara penertiban bangunan yang melanggar tata ruang yang baru, “saya mendesak kepada Satpol PP untuk tegas menindaknya. Karena aturan tata ruang yang baru, harus ditaati oleh masyarakat juga investor,” tegas Sugianto. ( sft )