Yadi Srimulyadi Gantikan Posisi Abubakar Karena dipecat jadi Ketua DPC PDIP KBB

Reporter: Administrator

Wartawan: Saufat Endrawan Opininews.com, Bandung - Sudah jatuh tertimpa tangga, inilah yang tengah dihadapai Bupati Bandung Barat, Abubakar. DPD PDI Perjuangan Jawa Barat juga memecat Abubakar, baik menjadi kader maupun Ketua DPC PDIP Kabupaten Bandung Barat, usai ditetapkan nenjadi tersangka pungli kepada SKPD di Lingkungan Pemkab Bandung Barat, untuk biaya pencalonan Pilkada pasangan Elin - Maman, Jumat (13/4/2018). Terkait dugaan kasus korupsi yang saat ini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Yang dilakukan Abubakar dinilai sebagai tindakan individual dan bukan atas arahan partai partai. "PDIP kecam tindakan Abubakar. Partai memberhentikan Abubakar dari keanggotaan PDI Perjuangan. Abubakar sudah berkali-kali diingatkan dalam pertemuan apapun, jangan pernah melakukan perbuatan pidana, apalagi korupsi," ujar Sekretaris DPD PDIP Jawa Barat, Abdy Yuhana. Abdy menegaskan, pengurus PDIP tidak mengetahui apa yang diduga telah dilakukan Abubakar, yaitu gratifikasi. "Yang dilakukan Abubakar di Kabupaten Bandung Barat, merupakan aktivitas pribadi yang tidak ada sangkut pautnya dengan partai," katanya. Sebagai tindak lanjut atas kasus tersebut, Abubakar diberhentikan dari keanggotaan PDIP. Kemudian, jabatan Ketua DPC PDIP Kabupaten Bandung Barat yang selama ini dijabat Abubakar, untuk sementara ditangani pelaksana tugas yaitu Yadi Srimulyadi, yang kini menjabat juga Anggota DPR RI. Pelaksana tugas itu diberi waktu sekitar tiga bulan untuk konsolidasi hingga ada ketua DPC baru. Abdy Yuhana mengakui partai tidak memberikan pendampingan hukum kepada Abubakar atas kasus ini. Berkaitan dengan kelangsungan pemilihan kepala daerah, Abdy Yuhana berpendapat, kasus itu tidak akan berdampak besar, baik di lingkup pemilihan gubernur maupun pemilihan bupati Kabupaten Bandung Barat. Di Bandung Barat, PDIP mengusung pasangan Elin Suharliah-Maman Sunjaya. Dukungan dari partai pun tetap akan diberikan untuk pemenangan pasangan tersebut. ( Saufat )

Editor: Administrator