KPK dan 52.000 Anggota Polri diterjunkan untuk Awasi Penggunaan Bantuan Dana Desa

Reporter: Administrator

OPININEWS.COM / JAKARTA -- Masalah pengawasan Dana Desa merupakan salah satu topik pembahasan yang ditanyakan anggota Komisi III kepada Kapolri. Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan jajaran, bertempat di Ruang Sidang Komisi III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis. Untuk menjawab hal itu, Kapolri memberikan kesempatan kepada Kabaharkam Polri, Komjen Pol Putut Eko Bayuseno, membeberkan langkah-langkah apa saja yang telah dilakukan Polri. Komjen Pol Putut Eko Bayuseno menjelaskan, agar penggunaan Dana Desa berjalan sesuai aturan yang berlaku, pihaknya telah menerjunkan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) sebagai ujung tombak Polri untuk melakukan pengawasan dan koordinasi dengan para kepala desa. “Kami telah membekali mereka ini, yang jumlahnya seluruh Indonesia kurang lebih 52.000 personel, dengan kemampuan pembinaan terhadap masyarakat, kemudian deteksi dini, dan juga problem solving, termasuk mendorong kepala desa untuk menggunakan Dana Desa ini,” kata jenderal bintang tiga ini. Selain itu, lanjut Komjen Pol Putut Eko Bayuseno, pihaknya juga telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pencegahan atas penyelewengan, dengan memberikan petunjuk Dana Desa ini bisa digunakan untuk apa saja dan tidak bisa digunakan untuk apa saja. Kepada Bergelora, dilaporkan, Kepolisian juga siap menjadi konsultan manakala ada kepala desa yang ragu-ragu untuk menggunakan Dana Desa tersebut, baik itu di tingkat Bhabinkamtibmas sendiri, kalau seandainya Bhabinkamtibmas tidak mampu diangkat ke tingkat Polres, Polres tidak mampu diangkat ke Dit Krimsus Polda. “Untuk itu, maka kami telah melakukan perintah kepada para Kasatwil, dalam hal ini para Kapolda dan Kapolres, untuk benar-benar mendorong para Bhabinkamtibmas ini melaksanakan tugasnya dengan baik,” ungkap Komjen Pol Putut Eko Bayuseno. (Enrico N. Abdielli)

Editor: Administrator