Dinas LH tak Serius Awasi Limbah Wabup Terjun Langsung ke Sungai Cisangkuy
Reporter: Administrator
Penulis: Ulli Yuli Editor: Saufat Endrawan OPININEWS.COM / BANDUNG - Salah satu anak sungai, daerah aliran sungai (DAS) Citarum, yakni sungai Cisangkuy belakangan ini sering dikeluhkan warga sekitar bantaran sungai, akibat tercemar limbah cair dan sampah serta terancam longsor. Kondisinya sungai saat ini, sangat kotor, hitam pekat, dan bau. Ditambah limbah pabrik sudah semakin mengkhawatirkan. Sungai Cisangkuy merupakan DAS bagian hulu Sungai Citarum yang mengalir melewati beberapa daerah di Kab. Bandung seperti Baleendah, Banjaran, Soreang, Ciwidey. Saat ini pencemarannya meliputi wilayah Kec. Soreang, Kutawaringin, dan berakhir di Sungai Citarum, Kecamatan Katapang. Menyoal pencemaran Sungai DAS Citarum, sebenarnya menurut Wakil Bupati Bandung, Gun Gun Gunawan, Pemkab Bandung telah membuat dua kebijakan penting perihal antisipasi kekeringan sungai di beberapa desa di Kab. Bandung. Kebijakan pertama, yakni dilakukannya rapat koordinasi dengan beberapa pihak terkait, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan dan Pemukiman (Disperkimtan), camat dan kades. Yang mana dalam rapat tersebut telah dihasilkan sebuah keputusan untuk dilakukannya upaya advokasi jangka pendek dan jangka panjang. Untuk advokasi jangka pendek, Pemkab Bandung telah melakukan pengiriman air PAM melalui tangki-tangki milik PDAM dan BPBD. “Untuk pengiriman jenis ini, desa sebelumnya harus mengajukan permohonan ke BPBD sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan tangki dan torn air,” Kata Gun Gun, kepada opininews.com, di Bandung, Kamis (21/9/2017). Sedangkan untuk advokasi jangka panjang, setiap desa harus memiliki embung serta Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tersendiri. Adapun kebijakan kedua yang dibuat Pemkab Bandung, lanjut Gun Gun, adalah dengan dikeluarkannya sebuah MAKLUMAT, "Upaya Antisipasi Penurunan Daya Dukung Lingkungan Pada Musim Kemarau 2017,". Maklumat tersebut dikeluarkan sebagai alarm untuk para pelaku industri agar melakukan upaya-upaya pencegahan pencemaran air sungai. “Misalnya dengan melakukan Reuse, Reduce, dan Recycle pada limbah-limbah yang dihasilkan sebelum ditumpahkan ke sungai,” ujarnya. Prosestersebut dilakukan agar air limbah diolah secara optimal, sehingga air limbah yang dibuang ke Sungai Citarum atau anak sungainya memenuhi baku mutu air limbah berdasar standarppemerintah. Selainitu, Pemkab terus berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat dan akuntabilitas kinerja pengolahan air limbah dengan memperingatkan para pelaku industri/usaha untuk memasang papan nama dan koordinat sesuai pada titik _outfall_ masing-masing usaha,” katanya.( Ulli Yuli )Editor: Administrator