PRESIDEN JOKOWIDODO MINTA PNS LAKUKAN PUNGLI DI KABUPATEN BANDUNG DAN DAERAH LAINNYA DI PECAT

Reporter: Administrator

[caption id="attachment_292" align="alignleft" width="300"] Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung, Yayan Subarna, akui tengah selidiki dugaan kasus pungli, laporannya sudah masuk kepada Pak Presiden Jokowidodo. ( Foto/ Saufat Endrawan/ OPININEWS.COM )[/caption] OPININEWS,COM, JAKARTA -- Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur SipiL Negara yang nakal, koorupsi dan pungli, akan dipecat, pernyataan ini diungkapkan Menteri Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur kepada wartawan, setelah mendapatkan pesan dari Presiden, Jokowidodo, kemarin. “Pesan dari Pak Presiden, untuk segera memberikan sanksi tegaskepada Aparatur Negara, PNS yang yang terlibat kasus korupsi, pungli dan KKN,” ujar Menteri Asman Abnur, di Jakrta. Para pejabat akan segerai diproses kasus korupsinya, jika terbukti akan dipecat. “Ketegasan ini harus dilakukan agar ada efek jera,” tandasnya. Tidak hannya itu, lanjut Menteri, Pak Jokowidod, berpesan, memperingatkan kepada Aparatur negara agar menghentikan pungli, terutama terhadap pungli pelayanan kepada masyarakat, dan Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) akan terus dilakukan. Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung, Yayan Subarna, kepada OPININEWS, di Bandung, Sabtu (22/10/2016), mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyidikan adanya tindakan pungli yang terjadi dibeberapa dinas dan SKPD yang ada di kabupaten Bandung, yang laporannya telah sampai kemeja Pak Presiden Jokowidodo, dan sudah di bacanya. “Oleh Staf kepresidenan, Pak Jokowidodo, surat laporan terlulis adanya pungli di beberapa dinas atau SKPD di Kabupaten Bandung, telah dikirimkan kepada kami untuk diselidiki kebenaranya oleh Kantor Inspektorat Kabupaten Bandung,” jelas yayan Subarna. Disebutkan Yayan, kasus pungli di kabupaten Bandung, laporannya sudah diketahui Presiden, diantarannya kasus pungli di tubuh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bandung, Dinas Perhubungan, dan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilK Kabupaten Bandung. Pungli yang terjadi, diantarannya pungli pelayanan kepada masyarakat, diantarannya dalam hal pembuatan KTP Elektonik, memperpanjang surat izin, sepertir KIR., penerimaan sisiwa baru, juga adanya pingli di Cimenyan terkait bangunan dan masih banyak lainnya. ( Saufat Endrawan/ Asep Komara/ Agus Haryana )    

Editor: Administrator