Enjang Wahyudin Pimpin Rapat Koordinasi Perkimtan Kabupaten Bandung
Enjang Wahyudin Sosialisasikan Perbup No.345/2025 Demi Kinerja Dinas Perkimtan yang Lebih Baik Dukung Program Bupati Bandung
Saufat Endrawan
H. Enjang Wahyudin, S.A.P.,M.I.P - Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bandung
Reporter: Saufat Endrawan
OPININEWS.COM, Bandung – Untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program serta memperkuat pemahaman terhadap tugas dan fungsi perangkat daerah, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung melaksanakan Rapat Koordinasi Bedah Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Disperkimtan sekaligus evaluasi realisasi kinerja Triwulan Satu, Kamis (26/3/2026).
Kegiatan yang di hadiri Sekdis, para Kabid serta staff lainnya dipimpin Kepala Disperkintan, H. Enjang Wahyudin, S,A.P.,M.I.P di Ruang Rapat Dinas Perkimtan di Soreang.
Rapat juga diikuti jajaran struktural serta pejabat terkait di lingkungan Disperkimtan.
“Rapat ini membahas program pelaksanaan dan kegiatan selama Triwulan satu, sekaligus penelaahan terhadap Peraturan Bupati Bandung Nomor 347 Tahun 2025 tentang tugas, fungsi, dan tata kerja Disperkimtan,” jelas Enjang kepada www.opininews,com, di Ruang Kerjanya di Kantor Perkimtan Kabupaten Bandung kemarin.
Usai rapat ini, lanjut Enjang, diharapkan seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama terhadap peran dan tanggung jawab masing-masing unit kerja.
“Rapat koordinasi ini harus menjadi sarana evaluasi dan penguatan koordinasi internal agar pelaksanaan program pembangunan di bidang perumahan, kawasan permukiman, dan pertanahan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” harap Enjang.
Sementara itu Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip.,M.Si beri apresiasi atas upaya jajaran Perkimtan yang telah mendung program kerja Bupati Bandung dan Wakil Bupati dengan Bedas Lanjutkan.
“Saya juga berharap program Rutilahu harus lebih di maksimalkan dan tuntas sesuai target yang telah di sepakati,” harap Bupati.
( Saufat Endrawan )
Editor: Saufat Endrawan