Renie Rahayu Selama Dua Hari Hadiri Bedah Raperda

DPRD dan Eksekutif Bedah Raperda

Saufat Endrawan

Ketua DPRD Kab. Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH Nilai Bedah Raperda Perlu Dilakukan untuk Pemahaman Masalah yang Ada

Reporter: Saufat Endrawan

‎OPININEWS.COM, Bandung -- Sejak tanggal 16-17 Oktober 2025, Anggota DPRD dan eksekutif menggelar bedah Raperda DPRD Kabupaten tentang penyediaan, penyerahan dan pengelolaan prasarana dan sarana dan utilitas umum perumahan dan pemukiman. ‎ ‎

‎Sebelum dilakukan bedah Raperda, seluruh fraksi yang ada, PKB, Golkar, PDIP PKS, Demokrat, PAN, MasDem dan Fraksi Gerindra menyetujui Perda yang diajukan eksekutif dalam Rapat Paripurna yang di gelar sebelumnya. ‎ ‎ ‎

‎"Sejak tanggal 16-17 Oktober 2025, kami bersama anggota lainya melakukan Bedah Raperda DPRD Kabupaten Bandung yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang penyediaan, penyerahan, dan pengelolaan prasarana, sarana & utilitas umum perumahan dan permukiman," kata Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH kepada www.opininews.com, di Bandung, kemarin. ‎

‎Kegiatan ini jelas Politikus PKB, Reni Rahayu, menjadi ruang penting untuk memperdalam pemahaman dan memperkuat substansi Raperda, agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada masyarakat dan sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bandung. ‎

‎( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan