Sofian Nataprawira: ASN Pemkab Bandung Wajib Hindari Pungli Karena berdampak Korupsi
Reporter: Administrator
OPININEWS.COM / BANDUNG – Pasca ditangkapnya petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung, oleh Anggota Satreskrim Polres Bandung, saat melakukan pungli di Terminal Pasal soreang beberapa waktu lalu. Permkab Bandung laksanakan Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar (Pungli) yang Berindikasi Korupsi, di Bale Sawala, Soreang, kabupaten Bandung, Rabu (29/3/2017) Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar (Pungli) yang Berindikasi Korupsi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Ir. Sofian Nataprawira, MP “Sosialisasi pencegahan terhadap korupsi ini, diarahkan untuk mencegah terjadinya korupsi dengan cara meminimalisir atau menghilangkan peluang tindak pidana korupsi, khususnya bagi aparat di Kabupaten Bandung,” tutur Sofian, kepada opininews.com, di Bandung. Selain itu, lanjut Dia kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman hukum, terutama yang berkaitan dengan tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan publik. Sekda menilai, kecenderungan seseorang melakukan Tipikor, adalah dengan 2 alasan, yakni rendahnya moralitas ASN dan kurangnya kedasaran hukum atas tindakan korupsi yang dilakukan ASN tersebut. “ASN yang melakukan Tipikor itu ada 2 kecenderungan, bermoral rendah dan kurangnya pemahaman dan kesadaran hukum. Artinya ASN ini sudah paham hukum atas Tipikor, tapi dia masih saja berniat dan melakukan tindakan korupsi dengan tanpa rasa berdosa,” ungkap Sekda. ( Saufat Endrawan )Editor: Administrator