Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Berbeda Pendapat Terkait Bencana

Reporter: Administrator

OPININEWS.COM / BANDUNG - Pemerintan Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menetapkan Siaga Darurat Bencana, diperpanjang hingga, 31 Mei 2017 mendatang. Semenntara Pemerintah Kabupaten Bandung dalam Keputusan Bupati tentang Perpanjangan Penetapan Status Siaga Darurat Bencana tanah longsor, banjir dan puting beliung di wilayah Kabupaten Bandung berakhir pada tanggal 30 Maret 2017.   Hal tersebut diungkapkan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung, Tata Irawan, saat memimpin Rapat Koordinasi Siaga Darurat di Ruang Rapat Assisten Pemerintahan Setda Kabupaten Bandung, Kamis (23/3/2017).   Selain perwakilan Perangkat Daerah, Muspida dan Muspika hadir pula forecaster dari BMKG, Jadi Hendarmin, yang sengaja diundang untuk memaparkan kondisi iklim di Jawa Barat pada umumnya dan wilayah Bandung pada khususnya.   “Pihak Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) sengaja kita undang, juga Perangkat Daerah terkait sehingga nantinya penetapan ini menjadi komprehensif dan menjadi Keputusan Bupati sehingga apabila situasi bencana meningkat maka kita bisa meningkatkan status dari siaga menjadi tanggap darurat,” kata Tata Irawan.   Sampai saat ini di Baleendah dan Dayeuhkolot masih terdapat pengungsi. Sebanyak 145 KK, 471 jiwa, 56 lansia, 48 balita, 3 ibu hamil, 10 ibu menyusui dan 1 org sakit.   “Data tercatat pada Kamis pagi, karena BPBD melakukan assessment ke wilayah tersebut 2 kali dalam sehari yaitu pagi dan sore dan dirilis setiap jam 8 pagi dan jam 8 malam,” terang Tata Irawan. ( Saufat Endrawan )

Editor: Administrator