Bupati Bandung di Nilai KPP Pratama Majalaya Warga yang Taat Bayar Pajak

Reporter: Administrator

OPININEWS.COM / BANDUNG - Bupati Bandung, Dadang M Naser menjadi warga Kabupaten Bandung, asal Kecamatan Ciparay, yang pertama melaporkan SPT tahunan kepada petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majalaya, secara e-filling di Rumah Jabatan, di Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/3/2017). Saat Bupati didatangi oleh Petugas KPP Pratama Majalaya, didampingi oleh Kepala Bidang Pendapatan II (PBB) BKD Kabupaten Bandung, Awan Hermawan, Sementara itu, Petugas pajak, yang datang ke Rumah Jabatan Bupati Bandung, dipimpin oleh Kepala KPP Pratama Majalaya, Elis Dewi Sartika beserta beberapa stafnya. Bupati, Dadang M Naser, kepada opininews,com, mengatakan, dengan menyegerakan bayar pajak perorangan pada tahun 2017 ini, sekaligus memberi contoh kepada masyarakat untuk taat bayar pajak. “Bersamaan dengan pekan panutan pajak, saya melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Masyarakat harus bayar pajak, Karena pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan umum juga pembangunan infrastruktur,” jelas Dadang. Pajak harus dibayar oleh masyarakat, karena di negara Arab Saudi, yang negaranya kaya raya, masyarakatnya juga harus bayar pajak. "Jemaah haji asal Indonesia saja untuk melakukan ibadah haji ke mekkah harus bayar pajak kepada pemerintah Arab Saudi, diantaranya dengan membayar visa. Masa membayar pajak kepada pemerintah sendiri warga tidak mau," ungkapnya. “Saya himbau kepada seluruh masyarakat untuk sadar pajak, karena saat ini telah hadir aplikasi untuk memudahkan kita dalam menyampaikan SPT tahunan. Melalui aplikasi e-filling, kita bisa melaporkan SPT dimanapun, kapanpun, mudah dan tanpa mengantri di kantor pajak,” ungkap Bupati. Bupati menuturkan, sebagai salah satu pendapatan daerah, pajak merupakan element penting dalam terwujudnya pembangunan di Kabupaten Bandung. Dia berharap, dengan disediakanya sistem e-filling, masyarakat bisa lebih tertib membayar dan melaporkan SPT tahunannya. “Pajak itu salah satu sumber utama pendapatan daerah, jadi hasilnya adalah untuk peningkatan pembangunan di Kabupaten Bandung sendiri. Semoga dengan adanya sistem e – filling ini masyarakat bisa terlayani dengan maksimal,” imbuhnya. Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menghimbau para pemilik perusahaan yang beroperasi di wilayah kabupaten Bandung, agar taat membayar pajak ke KPP Pratama Majalaya maupun KPP Pratama Soreang. Dia meminta pada Perangkat Daerah (PD) yang mengelola perpajakan dan perijinan, agar melakukan pengawasan bagi pengusahan yang mangkir pajak. Sementara itu, Kepala KPP Pratama Majalaya Elis Dewi Sartika menjelaskan e-filling ini adalah suatu cara menyampaikan SPT secara elektronik, yang dilakukan secara online dan realtime melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak (DJP). “Wajib pajak (WP) yang hendak menyampaikan laporan SPT tahunan pribadi bisa diakses dengan menggunakan formulir 1770S dan 1770SS. Ini dapat diisi laporan SPT nya secara langsung pada aplikasi e-filling di DJP online,”jelas Elis. Peluncuran E-Filling yang sudah bisa diaplikasikan sejak 1 Februari 2017 lalu kata Elis, disambut baik oleh WP dan saat ini sudah banyak yang mengaksesnya. Menurutnya, sistem ini diperkirakan selain memudahkan masyarakat secara individu dalam menyampaikan laporan SPT tahunan masing-masing. Pihak KPP Pratama Majalaya, ungkap Elis, mengucapkan terimaksih kepada Bupati Bandung, yang telah memberikan contoh, “beliau sebagai Bupati Bandung menjadi orang pertama warga Ciparay, kabupaten Bandung yang taat bayar pajak. Mudah-mudahan dsapat dicontoh oleh warganya,” harapnya. ( Saufat Endrawan )  

Editor: Administrator