Reporter: Administrator
[caption id="attachment_3247" align="aligncenter" width="4160"]
PWI Jabar, Pemprov, dan elemen masyarakat deklarasi anti hoax di Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/3/2017). (foto/saufat endrawan/opininews.com)[/caption]
OPININEWS.COM / BANDUNG – Banyaknya penayangan berita bohong atau hoax melalui media social (Medsos) membuat kepala Negara, hingga kepala daerah serta sebagian masyarakat jawa Barat (Jabar) resah.
Menyikapi hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jabar, serta akademisi dan masyarakat mengelar seminar dan mendeklarasi kesepakatan untuk memerangi hoax dengan narasumber salahsatunya istri Gubernur, Netty Heryawan.
"Kami atas nama unsur masyarakat dan pers Jawa Barat menyatakan menolak semua bentuk hoax. Kami juga mengutuk pihak-pihak yang dengan sengaja membuat dan menyebarkan hoax sehingga memicu keresahan masyarakat dan membuat gejolak situasi sosial-politik di tingkat daerah maupun pusat," kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan saat membacakan pengal dari isi deklarasi anti hoax di Hotel Grand Asrilia, Jalan Pelajar Pejuang, Bandung, Rabu (15/3/2017).
Gubernur berharap, agar media cetak dan elektronik serta media omline yang jelas untuk menghadang berita hoax. “Saya berharap masyarakat, media mssa terlibat aktif mengendalikan hoax dalam rangka menjaga suasana yang aman, damai dan tenteram. Sehingga semua pihak dapat menjalankan aktivitas dan peranan masing-masing dengan tenang,” ujarnya.
Hoax tegas Heryawan, semakin merajalela, berdampak kepada kekacauan sosial. Hal ini tidak terlepas dari dampak globalisasi dan kemajuan teknologi saat ini yang sulit dibendung.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi penyebab berita hoax dengan mudah tersebar tanpa batas. ini tugas dan peran pemilik media massa untuk mengendalikan," ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua PWI Jawa Barat Mirza Zulhadi mengatakan berita hoax memang menjadi fokus di kalangan insan pers saat ini. Mengingat dampak negatifnya yang besar bahkan bisa mengancam persatuan dan perdamian di tanah air.
"PWI Jabar sepakat menolak hoax karena bisa menimbulkan keresahan masyarakat. Hoax harus dihentikan, dan harus diperangi sebaiknya disudahi atau dilawan. Sehingga lebih menetramkan kehidupan," ujar Mirza.
Diakui Mirza, Jabar yang pertama melakukan gerakan perang terhadap hoax. “Mudah-mudahan akan diiikuti oleh provinsi lainnya,” harapnya.
Isi Deklarasi Anti terhadap Hoak yang telah ditandatangi oleh Guabernur Jabar dan istri, pengurus PWI Jabar dan Pengurus PWI Kabupaten dan kota serta berbagai elemen masyarakat:
1. Menuntut perusahaan-perusahaan media sosial (facebook, youtube, twitter dll.) berperan besar dalam menghentikan penyebarluasan hoax. Perusahaan perusahaan media sosial itu harus menjadi subyek hukum Indonesia, membayar pajak Indonesia dan memiliki kewajiban yang jelas dalam penanggulangan hoax.
2. Seluruh upaya dan tindakan untuk menanggulangi hoax harus efektif, tetapi tidak berdampak negatif terhadap iklim kebebasan berpendapat dan kebebasan pers.
3. Menuntut segenap Pers Jawa Barat agar turut serta menjaga situasi sosial-politik yang aman dan damai dengan senantiasa menghindari pemberitaan yang mengandung hoax dan fakenews, serta senantiasa mengedepankan informasi yang lebih baik, sehat, berkualitas dan menyejukkan suasana
4. Mengimbau kepada semua warga masyarakat agar tidak membuat atau menyebarkan hoax dalam bentuk apapun, tidak mudah mempercayai hoax dan melakukan proses verifikasi, serta lebih berhati-hati dan menahan diri dalam berkomunikasi melalui media sosial. Mengimbau kalangan pendidikan, pemerintahan, swasta, dan lain-lain di Jawa Barat untuk terlibat aktif dalam upaya diseminasi dan sosialisasi tentang internet sehat, literasi media baru serta media sosial yang bermartabat, khususnya untuk generasi muda dan anak sekolah.
( Saufat Endrawan )Editor: Administrator