Ferry Sandyana: LKB Kadin Undang Pengusaha UMK Ikut Konsultasi Bisnis Gratis
Reporter: Administrator
OPININEWS.COM / BANDUNG – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung membuka layanan konsultasi bisnis dan inkubator bisnis kepada pengusaha mikro dan kecil (UMK) Kabupaten Bandung. Peresmian dimulainya program Layanan Konsultasi Bisnis Inkubator Bisnis (LKB Kadin) bagi pengusaha UMK, dilakukan Ketua Kadin Kabupaten Bandung, Ferry Sandyana, di Sekretariat Kadin kabupaten Bandung, di Soreang Square, jalan Raya Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (7/3/2017). Ferry kepada opininews.com, mengatakan, konsultasi binis gratis bagi pengusaha UMK ini, bertujuan, untuk berperan aktif mewujudkan iklim usaha yang sehat dan dinamis, serta mendorong pemerataan kesempatan kepada pengusaha mikro dan kecil untuk berusaha seluas-luasnya demi pembangunan nasional dan daerah di bidang ekonomi. “Pengusaha sektor UMK butuh perhatian khusus dari berbagai pihak, agar mampu tumbuh sehat, berdaya saing dan memberikan konstribusi bagi kemajuan daerah,” tegas Ferry. Untuk menuju kearah tersebut, para pelaku UMK di Kabupaten Bandung dapat berkonsultasi gratis ke Sekretariat Kadin Kabupaten Bandung, diantarannya untuk menghadapi permasalahan yang sering dihadapi selama ini. Kadin mengandeng Yayasan Pro Indonesia, karena mereka mamapu menganalisis bisnis, dengan metode Smart Business Map, yang mampu memberikan solusi bagi permasalahan UMK secara komprehensif yang terarah dan teratur. Jadual konsultasi bisnis gartis ini, lanjut Ferry, dilakukan pada hari Rabu dan Jumat, setiap minggunya sati sesi konsultasi hanya berlangsung 1,5 jam. “Saat berkonsultasi, pengusaha UMK bisa menanyakan segala hal yang berkaitan dengan sulusi permasalahan yang dihadapi seperti permodalan, wawasan binis, pemasaran hingga branding. Sampaikanlah permasalahan tersebut saat berkonsultasi,” tegasnya. Syarat untuk bisa berkonsultasi, jelas Ferry, pengusaha mikro dan kecil ber KTP Kabupaten Bandung, serta mengisi formulir keanggotaan Kadin Kabupaten Bandung. ( Saufat Endrawan )Editor: Administrator