Angka Kecelakaan di Tasikmalaya Menurun

Reporter: Administrator

OPININEWS.COM/Tasikmalaya - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota mengklaim angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Tasikmalaya ini menurun. Kendati demikian, mereka tetap berupaya meningkatkan langkah preventif. Disebutkan jika pada 2015, jumlah kasus laka lantas sebanyak 268 kejadian. Dengan rincian meningal dunia 52 orang, luka berat 41, sementara luka ringan 355. Kecelakan lalu lintas tersebut menurun pada 2016 menjadi 322 kejadian, meningal dunia 87, luka berat 18 dan luka ringan 372. Harapannya, pada tahun 2017 ini angkat tersebut terus menurun. Menurut Kanit Laka Lantas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Dede Haryadi, langkah preventif dilakukan mereka untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Secara umum, tak bisa dipungkiri jika kini tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas yang ada mulai membaik, seperti yang ada di Kota Tasikmalaya. Hanya saja, dia menyayangkan, di luar kota masih belum signifikan kepatuhan para pengendara tersebut. Namun, sambung Dedi, jika mereka sudah memasuki ke zona tertib lalu lintas, para pengendara tetap tertib. Maka ke depan, pihaknya akan lebih banyak melakukan sosialisasi ke tingkat kecamatan, agar kesadaran tertib berlalu lintas juga terjadi di kecamatan. “Tahun ini kami akan menyasar ke daerah kecamatan. Dengan adanya sosialisasi di kecamatan, diharapkan ketertiban berlalu lintas semakin baik,” paparnya. Saat ini pihaknya sudah proaktif menyampaikan imbauan melalui beberpa media, untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Dengan demikian, dia yakin, angka kecelakaan bisa menurun. Selain itu, pihaknya juga menyampaikan sosialisasi melalui spanduk-spanduk di sepanjang jalan, baik itu lintas selatan maupun lintas utara serta di lintas timur. Dengan upaya diadakan Operasi Simpatik tersebut, maka tahun 2017 ini, Dedi optimistis angka laka lantas di wilayah Tasikmalaya terus menurun. Selain itu, pihaknya juga melakukan penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Maka kita harapkan masyarakat harus lebih tertib lagi,” imbaunya. (Dikdik Risandi)

Editor: Administrator