KPK Uji Petik di Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Bandung

Reporter: Administrator

OPININEWS.COM, BANDUNG – Lima petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan uji petik mendadak ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Bandung di Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Bandung, Kamis (9/2/2017). Saat tim dari KPK memasuki ruangan pelayanan, terlihat beberapa petugas terkejut. Dan terlihat tegang memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tengah mengurusi berbagai perizinan. Tim koordinasi dan Supremasi Pencegahan (Kopsurgah) KPK pusat, dimpimpin oleh Untung Wicaksono. Di kantor dinas tersebut, tim dari KPK memeriksa berkas, data serta pelayanan elektonik yang telah di lakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Untung kepada opininews.com, di Bandung, menolak untuk diwawancara. "Saya tidak mau berkomentar terkait uji petik terhadap pelayanan di Dinas Penanaman Modal dan PTSK Kabupaten Bandung. Kami tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan kedatangan kami. Silahkan tanya kepada Pak Bupati dan Pak Sekda,” jelas dia. Sekda Kabupaten Bandung, Sofian Natarprawira, menjelaskan kedatangan tim dari KPK Pusat tersebut memberikan arahan kepada Pemkab Bandung agar terhindar dari tindakan korupsi. Setelah itu, dilanjut melakukan uji petik terhadap pelayanan di Dinas Penananaman Modal dan PTSP Kabupaten Bandung. Sementara Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Ernawan Mustika menjelaskan, langkah-langkah yang telah dilakukan Pemkab sebagai pelaksanaan dan aksi daerah pemberantasan korupsi (AD-PPK), diawali dengan pembentukan Tim Koordinasi Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang dilanjutkan dengan pelaporan berkala tepat waktu, dengan format Laporan Pencapaian AD-PPK Kabupaten Bandung tahun 2015 dari triwulan I hingga IV. “Tema kali ini yang menjadi topik pembahasan bersama Kopsurgah yakni, mengenai perijinan dan pelimpahan kewenangan, transparansi penggunaan APBD, publikasi penggunaan anggaran daerah , penguatan informasi publik, pengelolaan barang dan jasa, serta Dana Desa,” jelas Ernawan. ( Saufat Endrawan )

Editor: Administrator