KADES MAJASETRA KABUPATEN BANDUNG DIJEBLOSKAN KE PENJARA TERSANDUNG KASUS NARKOBA
Reporter: Administrator
OPININEWS.COM, BANDUNG – Kepala Desa Majasetra, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, berinsial HY, warga Kampung Sukaasih, Desa Majasetra, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, hingga Selasa (11/10/2016) masih mendekam di Sel Tahanan Polres Bandung, di Jalan Raya Bayangkara, Soreang, kabupaten Bandung. Kepala desa yang telah menjabat selama sembilan tahun diwilayahnye tersebut, di rumah seorang temanya seorang residivis, berinisial II (42) warga Kampung Saparako, Desa Majalaya, Kecamatan Majalaya ini diringkus petugas karena diduga telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Saat digeledah petugas Sat Narkoba Polres Bandung, ditemukan barang buktin tas kecil warna pink berisi sabu-sabu yang dibungkus plastik dan plastik berisi sabu sisa pakai, alat bong penghisap asap sabu, uang Rp 750 ribudiduga untuk beli sabu, korek api gas. Saat diperiksa petugas, HY mengakui atas perbuatannya. Menggunakan sabu-sabu, agar menambah semangat kerja. Dengan menggunakan sabu-sabu meningkatkan gairah kerja. Menggunakan barang haram tersebut sudah dua bulan lamanya. Kasat Narkoba Polres Bandung, AKP Budi Nuryanto, S.Pd, kepada opininews.com, mengatakan, apapun alasannya penggunaan narkoba jenis sabu-sabu, diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Kedua tersangka melanggar pasal 114 (1), sub pasal 112 ayat (1) lebih sub pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU No.35/ 2009 tentang narkotika, dimana setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untyk dijual, menjual, membeli dan menerima menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan atau narkotika golongan 1 dan memiliki menyimpan atau menyediakan narkotika golongan 1 dipidana dengan hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 Miliar dan paling banyak Rp 10 Miliar. “Kedua tersangka setelah diperiksa, lalu dijebloskan ke Tahanan Polres Bandung, untuk memudahkan pengembangkan kasus ini. Petugas masih mengejar DPO lainya seorang pria berinisial TT, yang diduga sebagai pemasok, karena saat pengerebegan melarikan diri,” jelasnya. ( Saufat Endrawan )Editor: Administrator