Korban Stelly Gandawijaya Hampiri Terdakwa Irfan Suryanagara
Terdakwa Irfan Suryanagara dan Istrinya akhirnya Hadir di Persidangan PN Bale Bandung
Saufat Endrawan
Korban Stelly Gandawijaya Hampiri Terdakwa Irfan Suryanagara di PN Bale Bandung
Reporter: Saufat Endrawan
Opininews.com, Bandung -- Atas desakan JPU, Majelis Hakim akhirnya menghadirkan terdakwa Irfan Suryanagara dan istrinya pada sidang penipuan terhadap korbannya, Stelly Gandawijaya. di PN Bale Bandung, Senin (16/1/2023).
Irfan dan istrinya hadir dalam persidangan di jaga ketat anggota kepolisian Polresta Bandung dengan menggunakan kendaraan tahanan.
Korban Stelly Gandawijaya sempat menghampiri terdakwa, agar terdakwa segera membayar kerugiannya sebesar Rp 58 Miliar.
Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Dwi Suginato, SH, MH, terdakwa Irfan Suryanaga mengakui telah melakukan kerjasama dengan korban untuk melakukan pembebasan lahan dan menerima dana miliaran rupiah.
( Saufat Endrawan )
Editor: Saufat Endrawan