Suami Gugat Cerai Istri Akibat Terbelit Pinjaman Bank Emok dan Pinjol

6000 Pasutri Cerai, Kang DS Ajak Fatayat NU Cegah Perceraian Akibat Terbelit Bank Emok dan Pinjol

Saufat Endrawan

Kang DS Dapat penghargaan Dari Pengurus Wilayah Fatayat NU Jabar, Minggu (23/11/2025)

Reporter: Saufat Endrawan

OPININEWS.COM, Bandung -- Jumlah Penduduk Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berjumlah 3,8 juta jiwa.

Dari jumlah tersebut mayoritasnya beraga Islam. Pemerintah Kabupaten Bandung saat ini terus melakukan langkah-langkah yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup perempuan muslimah khususnya di bidang agama pendidikan dan ekonomi.

Ada empat tugas di bentuknya Fatayat NU, yaitu meningkatkan kualitas hidup perempuan, melalui pendidikan pelatihan dan pemberdayaan perempuan muslimah dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam pembangunan masyarakat meningkatkan peran perempuan dalam menjaga keutuhan keluarga dan masyarakat, menjadi tempat membantu perempuan dalam meningkatkan kemampuan dan keterampilan untuk meningkatkan taraf hidup agar tingkat kecerahan tinggi.

Tentunya bantuan kepada seluruh pengurus dan kader Fatayat NU untuk sama-sama mengawal Bagaimana angka perceraian menurun.

Karena terjadinya perceraian di Kabupaten Bandung hingga mencapai 6.000 pasang suami istri, ada beberapa indikator penyebabnya, pertama adalah karena ekonomi dan kedua terutama masalah akhlak-akhlak yang terjadi karena ada judi online, pinjaman bank emok dan video yang harus disikapi oleh seluruh sahabat-sahabat pengurus Fatayat NU terutama yang ada di Kabupaten Bandung.

Hal ini ditegaskan Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si kepada www.opininews.com, usai berikan sambutan pada Pelantikan Pimpinan Wilayah Fatayat NU Jawa Barat Masa Khidmat 2025-2030 di Gedung Budaya Sorang, Kabupaten Bandung, Minggu (23/11/2025) siang.

"Warga Kbupaten Bandung sebanyak 6.000 pasang suami istri sudah bercerai. Banyaknya angka perceraian ini, harus menjadi salah satu tugas bagaimana para muslimah melalui kegiatan-kegiatan dan dakwah melaksanakan fungsinya. Kasus perceraian pada tahun 2021 capai 10.000.000 pasutri. Tahun 2025 capai 6.000 Pasutri," jelas Bupati Bandung.

Sementara itu, untuk mencegah bertambahnya tingkat peceraian di Kabupaten Bandung, Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang kerap di sapa Kang DS, telah meluncurkan progra-program presiden.

"Saat ini tentu kita berharap bahwa fatayat NU mengambil bagian sehingga bisa mendorong perekonomian masyarakat dan pada akhirnya tidak melakukan pinjaman online maupun pinjaman kepada bank emok. Namun harus melalui bank umum. Kita hadapi bersama, bagaimana mengawali perempuan muslimah untuk lebih baik lagi terutama dalam masalah menghindari maraknya bank emok dan pinjol kepada para ibu-ibu. Karena mayoritas yang di gugat cerai oleh suaminya adalah istri yang terbelit utang pinjol dan bank emok. Suaminya tidak tahu menahu. Tiba-tiba dapat tagihan," tegas Kang DS.

Kang DS ucapkan selamat kepada kepengurusan PW Fatayat NU Jabar yang baru di lantik.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan