Target Pajak Hilang Hingga Rp 10 Milliar

Pajak dan Retribusi Reklame di Duga Jadi Ajang Bancakan Di Tubuh Bagian Reklame Bapenda Kab. Bandung

Saufat Endrawan

Pajak Reklame Hilang Hingga Rp 10 Miliar Pertahun Tahun

Reporter: Saufat Endrawan

OPININEWS.COM, Bandung -- Sudah bertahun-tahun dugaan kebocoran Anggaran dari Pajak dan Retribusi Reklame ditubuh Bidang Reklame Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung terjadi.

‎Namun hingga kini di biarkan dan seolah-olah Inspektorat serta aparat tidak menyentuhnya. ‎

‎Saat ini hampir di setiap sudut kota di Kabupaten Bandung, Mulai di Kecamatan Banjaran, Soreang, Dayeuhkolot, Margahayu, Margaasih, Rancaekek, Majalaya, Cileunyi, terutama di Jalan Gading Tutuka dan Pintu Tol Soroja banyak terpasang iklan, reklame hingga kumuh dan tidak beraturan. ‎

‎Ternyata banyaknya reklame, tak mempengaruhi terhadap peningkatan pajak dan retribusi.

Dugaan banyak kebocoran. ‎Kondisi ini  sudah terjadi sejak lama, akhirnya informasi dan data laporannya di terima oleh Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si dan Wakil Bupati Bandung, Ali Syakieb.

‎ Sehingga orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini kecewa, dan mendesak kepada Satpol PP dan Bependa untuk mencopot dan bongkar reklame yang tidak berizin, karena tak ada pajak dan retribusi yang masuk kepada pemerintah. ‎ ‎

Akibatnya, target dari Bidang Reklame sebesar Rp 16 Miliar pertahun hanya tercapai sekitar Rp 6 miliar.

‎Bupati Bandung kini mulai jeli dan koreksi terhadap para Kabid di bidang pendapatan pasca dapat informasi dari Kementerian Keuangan Anggaran Transfer Keuangan Daerah dari APBN ke Kabupaten Bandung tahun 2026 akan di kurangi hingga Rp 1 Triliun.

‎ ‎Untuk itu, bupati harus putar otak untuk mencari pengganti, terutama untuk bayar tunjangan kinerja (Tukin) ASN. ‎

‎Di sisi lain, ASN dan pejabat yang akan menerima Tukin bekerja kurang maksimal dan profesional. Bupati juga mendesak Sekda untuk evaluasi para Kabidnya.

 ‎Hingga berita ini di turunkan. Selasa (21/20/2025) petang, Kabid Reklame Bapenda Kabupaten Bandung, sulit di konfirmasi, di telepon dan WA tidak ada jawaban.

‎ ‎Menurut beberapa sumber, masalah permainan antara pengusaha dan oknum pejabat di tubuh bagian reklame sudah terjadi sejak lama.

‎ ‎"Kenapa baru kali ini kasus ini terungkap. masalah ini bukan isapan jempol saja. Mulai oknum lapangan, admin hingga kabid di duga terlibat. yah misalnya dari 90 titik tiang reklame hanya 40 - 50 titik yang masuk kas negara. Nah sisanya yang harus di ungkap," jelas sumber internal tadi.

‎ ‎( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan