Kenaikan Harga Faktor Pendistribusian yang Panjang
Bupati Bandung dan Kapolresta Bandung Jamin Kebutuhan Pokok di Masyarakat Terkendali
Saufat Endrawan
Bupati Bandung, Kapolresta Bandung dan Dandim Sidak ke Pasar Sehat Soreang Pantau Harga dan Stok Sejumlah Kebutuhan Pokok
Reporter: Saufat Endrawan
Opininews.com, Bandung -- Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si dan Kapolresta Bansung, Kombes Pol Kusworo Wibowo cepat tanggap dalam permasalahan yang dihadapi warganya terutama keluhan warga terkait adanya kelangkaan sejumlah kebutuhan pokok masyarakat disejumlah pasar tradisional akibat harga yang naik hingga kelangkaan beras, gula, minyak kelapa serta lainnya.
Menjawab keluhan warga tersebut, Bupati Bandung didampingi Kapolresta Bandung dan Dandim melakukan sidak ke Pasar Sehat Soreang, Kabupaten Bandung kemarin.
Saat sidak Bupati Bandung menemukan adanya harga beras, minyak kelapa serta daging alami kenaikan hingga mencapai Rp 1000 hingga Rp 3000.
Kendati demikian stok kebutuhan pokok masih aman. Kenaikan harga bukan karena stok terbatas namun karena panjangnya proses dan mekanisme pendistribusian.
"Harga memang benar alami kenaikan, Namun stok kebutuhan tersebut aman. Kenaikan harga lebih diakibatkan panjangnya proses pendistribusian. Kami dengan TNI/ Polri juga dinas terkait akan terus melakukan pantauan harga dan akan awasi pendistribusian agar harga kembali stabil," tegas Bupati Dadang Supriatna kepada www.opininews.com. Bupati juga berharap kepada masyarakat Kabupaten Bandung jangan khawatir stok kebutuhan pokok di pasar saya menjamin aman, karena jika ada yang menimbun maka Polresta Bandung akan bertindak tegas
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo membenarkan, anggotanya telah disebar di seluruh pasar tradisional di wilayah hukum Polresta Bandung untuk mengawasi pendiatribusian kebutuhan pokok masyarakat seperti beras, minyak.kelapa, gula, daging kebutuhan lainnya.
"Jika ada yang nakal, memanfaatkan kondisi ini untuk menimbun dan menghambat pendistribusian akan kami sikat dan akan kami tindak tegas dengan proses hukum," tegas Kusworo Wibowo.
( Saufat Endrawan.)
Editor: Saufat Endrawan